Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Konsep Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Madura Pasca Jembatan Suramadu



Konsep Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
di Madura Pasca Jembatan Suramadu
Oleh Casmudi, S.AP








”BPWS memang harus bersinergi dengan empat kabupaten di Madura, karena kerjasama tersebut sangat menentukan dalam percepatan pembangunan Madura” (Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo)

Kesejahteraan merupakan hak setiap warga negara. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut dilakukan dengan adanya pembangunan. Pembangunan yang dilakukan secara merata mengakibatkan kesejahteraan secara merata akan terwujud. Pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur juga menuntut keseimbangan pembangunan di Pulau Madura. Agar pembangunan yang ada di Pulau Madura tidak mengalami perbedaan dengan kota-kota lainnya di Jawa Timur, maka diperlukan jembatan penghubung untuk mempercepat dan fasilitasi  pembangunan di Pulau Madura. Kita memhami bahwa pembangunan akan berjalan maksimal, tatkala pembangunan infrastruktur memadai. Oleh sebab itu, pembangunan infrastruktur yang akan menghubungkan Jawa Timur dengan kota-kota di Pulau Madura sangatlah penting untuk mempercepat akses pembangunan. Selanjutnya, Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur menggagas jembatan penghubung antara Surabaya dan Madura yang melewati Selat Madura, yang disebut Jembatan Suramadu (Surabaya-Madura).  

Jembatan Suramadu, Jembatan “Kasih Sayang”
Ide pembangunan Jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) sebenarnya sudah muncul sejak tahun 1960, yang  dicetuskan untuk pertama kalinya oleh Prof. Dr. Ir. Sedyatmo yang merupakan bagian dari proyek menyatukan Jawa, Bali dan Sumatera. Dana yang dihabiskan untuk membangun Jembatan Suramadu sebesar Rp. 4,5 trilliun. Kaki jembatan Suramadu  terhubung dari kawasan pantai Kenjeran-Surabaya hingga Kecamatan Labang-Kamal Kabupaten Bangkalan Madura. Jembatan Suramadu terbentang sepanjang 5.438 m, yang saat ini masih merupakan jembatan terpanjang di Indonesia. Maksud utama dibuatnya Jembatan Suramadu adalah  untuk mempercepat pembangunan di Pulau Madura, yang meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura, yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Provinsi Jawa Timur. Jembatan Suramadu diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tanggal 10 Juni 2009.
Yang menarik dengan dibukanya akses Jembatan Suramadu adalah kondisi arus lalu lintas kea rah Madura semakin padat. Sebelum ada Jembatan Suramadu, Kabupaten Bangkalan masih sepi, namun sekarang di Kabupaten Bangkalan sering terjadi kemacetan. Ada sisi positif dan negatif dengan adanya Jembatan Suramadu. Kita memahmi bahwa kentalnya tradisi dan budaya Madura adalah kondisi yang perlu dipertahankan. Di Madura, masyarakatnya masih memegang adat dan budaya yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Ada perasaan khawatir di kalangan masyarakat, dengan  masuknya budaya luar yang sekuler dan materialistik, menjadi ancaman bagi tergerusnya budaya dan kearifan lokal. Masyarakat Madura tetap kuat dalam proses pelestarian nilai-nilai luhur budaya lokal yang sejauh ini sudah dikenal khas dan kuat mengakar. Dengan demikian, usaha untuk menjaganya merupakan tugas yang gampang-gampang sukar.




Ada harapan kuat dengan adanya Jembatan Suramadu akan menjadi jembatan “kasih sayang”. Mengapa? Mayoritas masyarakat Madura kalau mau pergi ke Surabaya atau ke tempat lain di Jawa, senantiasa menggunakan istilah ongghé (naik), sedangkan kalau mau balik ke Madura, menggunakan istilah thóron (turun). Namun, dengan adanya Jembatan Suramadu istilah tersebut bisa hilang dalam pandangan masyarakat Madura.  Masyarakat Madura  dalam melakukan tindakan pergi dan pulang, tidak lagi menggunakan istilah naik dan turun. Jadi, antara Madura dan pulau Jawa adalah merupakan sebuah kesetaraan dalam pandangan budaya lokal Madura.
Dengan adanya Jembatan Suramadu, secara otomatis Madura akan menerima konsekuensinya dalam memasuki era industrialisasi. Era yang akan merubah segala aspek kehidupan, yang biasanya ditandai dengan adanya  pergeseran nilai-nilai budaya dan agama. Oleh sebab itu, harapan pembangunan yang ada di Madura pasca Jembatan Suramadu, hendaknya tetap berpegang teguh pada kepatutan khasanah budaya lokal dan aspirasi sosial masyarakat Madura. Selanjutnya, aspek nasionalis ke-Indonesian tidak boleh tercerabut dari akar sebab pembangunan.
            Perlu dipahami bahwa Jembatan Suramadu merupakan bagian dari infrastruktur vital yang akan menunjang proyek besar di selanjutnya. Tetapi, kenyataannya masyarakat Madura yang mungkin saja belum mengerti tentang proyek apa saja yang hendak dibangun di daerahnya pasca Suramadu. Pemerintah memberikan janji atau harapan besar kepada masyarakat Madura. Bahkan,  jargon-jargon ekonomis sering terdengar, sebagai contoh: Madura akan menjadi zona industri (modern) dengan investasi besar dan kelak dapat mensejahterakan masyarakatnya. Namun, harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura pasca Jembatan Suramadu masih belum memberikan harapan yang signifikan. Ada anggapan bahwa masyarakat Madura belum mendapatkan porsi besar dalam perekonomian.
Tugas Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS)
            Banyak anggapan dari berbagai kalangan, bahwa kurang lebih 5 tahun sejak dibukanya Jembatan Suramadu, wajah perekonomian masyarakat Madura sepertinya stagnan. Percepatan dan fasilitasi pembangunan Madura sepertinya harus dikebut lebih dari biasanya. Padahal Pemerintah Pusat sudah mendirikan sebuah badan yang bertugas untuk mengembangkan wilayah Suramadu, yaitu: Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS).  BPWS dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2008 tentang Badan pengembangan Wilayah Suramadu, yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan Wilayah Suramadu menjadi suatu pusat pertumbuhan ekonomi Wilayah Jawa Timur.

http://bpws.go.id/

 BPWS juga ditugaskan untuk mengelola pengusahaan Jembatan Tol Suramadu, Pelabuhan Peti Kemas di Pantai Utara Madura dan Jalan Tol Lingkar Timur Surabaya (Juanda-Tanjung Perak). Selain itu juga membangun dan mengelola Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Madura (KKJSM), Kawasan Kaki Jembatan Suramadu Sisi Surabaya (KKJSS) dan Kawasan Khusus di Pulau Madura (KKM) sebagai satu kesatuan dengan Pelabuhan Peti Kemas di Pulau Madura. Bahkan menurut Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2008 pasal 12 poin (d) menyatakan, “membangun dan mengelola: 1) wilayah kaki Jembatan Surabaya-Madura, yang meliputi: a) wilayah di sisi Surabaya + 600 Ha (enam ratus hektar); dan b) wilayah di sisi Madura + 600 Ha (enam ratus hektar); 2) kawasan khusus di Pulau Madura seluas + 600 Ha (enam ratus hektar) dalam satu kesatuan dengan wilayah pelabuhan petikemas dengan perumahan dan industri termasuk jalan aksesnya”.
Yang menarik adalah pembentukan BPWS pada awalnya mengalami penolakan masyarakat Madura. Tetapi, setelah pertemuan DPRD Jatim bersama Dewan Pengembangan Madura (DPM) melakukan dengar pendapat (hearing) bersama yang juga di hadiri dua pimpinan BPWS, ketegangan dan penolakan tersebut mencair. Karena komitmen sejak awal, bahwa pembentukan BPWS tidak akan mencaplok kewenangan pemerintah daerah di Madura. Oleh sebab itu,  empat bupati di Pulau Madura dan Walikota Surabaya berjanji untuk mewujudkan komitmen bersama tentang percepatan program pembangunan di Madura pasca Jembatan Suramadu. Selanjutnya, Gubernur Jawa Timur, Pakde Karwo mengusulkan agar pemerintah daerah di Madura bisa memberikan garansi empat poin yang sangat penting terhadap BPWS, yaitu: 1) ketersedian tanah; 2) pemberian izin; 3) pengadaan jaringan listrik; serta 4) ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai. Poin-poin tersebut yang masih menjadi hambatan bagi BPWS untuk melakukan percepatan dan fasilitasi pembangunan di Madura.
Potensi Madura
            Masyarakat Madura terkenal memegang budaya dan kearifan lokalnya berdasarkan ajaran agama Islam. Banyaknya pesantren yang bertebaran di seluruh pelosok Madura membuat Madura menjadi kawasan agamis. Budaya lokal yang berpegang pada ajaran agama Islam diterapkan secara kuat dalam kehidupan sehari-hari. Mata pencaharian pun masih berdasarkan budaya lokal.  Menurut Gubernur Jawa Timur, DR. H. Soekarwo (Pakde Karwo)   menekankan, bahwa penduduk Madura sebanyak 43% berprofesi sebagai petani, sehingga basis pengembangan pembangunannya harus memprioritaskan di bidang pertanian. Selanjutnya, pembangunan dikembangkan dalam bidang industrialisasi dan pariwisata. Karena masyarakat Madura bertumpu pada sektor pertanian. Alangkah baiknya, pengembangan pembangunannya adalah meningkatkan komoditi pertanian, seperti pengembagan tebu varietas baru bernama Jatim Pasuruan 1 yang memang sesuai di lahan kering di Madura. Kemudian pengembangan penanaman jagung dan hewan ternak. Apalagi, ternak asal Madura berperan besar dalam menyokong pemenuhan daging nasional.




Untuk pembangunan bidang infrastruktur, pada tahun 2013 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan Rp 572,67 miliar untuk proyek infrastruktur di Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep. Sedangkan pembangunan infrastruktur jalan raya melalui Bina Marga mendapat alokasi Rp 230 miliar untuk penanganan beberapa ruas jalan di Madura baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Kementrian PU juga menjalankan Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) dan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (P2IP) masing-masing 54 kelurahan dan 364 desa di Madura. Pembangunan infrastruktur di bidang Sumber Daya Air, Pemerintah mengalokasikan dana  sebesar Rp 301,33 miliar mencakup pembangunan embung, geomembran, penanganan banjir, penanganan abrasi pantai, serta perbaikan jaringan irigasi. Sedangkan, melalui bidang Cipta Karya, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 41,34 miliar untuk pembuatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas).
            Pasca Jembatan Suramadu, pemerintah mengharapkan kesetaraan pembangunan antara sisi Surabaya dan Madura. Oleh sebab itu, pembangunan di kedua sisi, khususnya Madura perlu diperhatikan agar terjadi sinergi yang kuat antara Surabaya dan Madura. Tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mewujudkan kondisi tersebut, adalah: 1) Memberikan jaminan hukum dan kenyamanan usaha bagi investor di bidang pariwisata, termasuk mengurangi persepsi kekhawatiran bahwa pariwisata berdekatan dengan maksiat; 2) Meningkatkan infrastruktur jalan serta fasilitas obyek tujuan wisata (tempat istirahat/penginapan, restorasi, sarana bermain anak-anak, dan lain-lain) sebagai solusi konkrit untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan ekonomi masyarakat; dan 3) MoU 4 (Empat) kabupaten di Madura yang ada tentang pengembangan pariwisata terpadu, melalui pembinaan dan pengembangan pariwisata di tingkat Propinsi Jawa Timur.
Perlu disadari, bahwa pariwisata di Madura memang belum dikembangkan secara maksimal. Banyak hal yang mengakibatkan kondisi tersebut, yaitu: 1) Persepsi masyarakat tentang kedekatan industri pariwisata dengan kemaksiatan masih belum terhapus, sehingga belum mendapat cukup dukungan dari tokoh masyarakat. Akibatnya, pariwisata terkesan berjalan  sendiri tanpa panduan; 2) Infrastruktur jalan nasional, provinsi dan kabupaten belum mendukung sektor pariwisata. Akses jalan terutama ke pantai utara di kabupaten Pamekasan dan Sampang belum memadai; 3) Pengembangan pariwisata di empat (4) kabupaten Madura, dikembangkan sendiri sendiri sesuai kemampuan dan kewenangan otonomi daerah. Hal ini yang menyebabkan tidak tersinerginya obyek daerah tujuan wisata satu dengan yang lainnya.



            Pihak BPWS juga mengklaim bahwa pembangunan di Madura memang belum maksimal dikarenakan adanya faktor  teknis di lapangan, seperti: rumitnya masalah pembebasan lahan di Kabupaten Bangkalan. Masyarakat memiliki patokan harga tanah sendiri, sedangkan pihak BPWS menaksir harga tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)  dan hasil taksiran tim operasional. Bahkan banyak temuan di lapangan, bahwa satu lahan dimiliki lebih dari satu orang (sertifikat ganda). Pihal BPWS mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat agar tidak mempersulit proses pembebasan lahan sehingga dalam rangka percepatan dan fasilitasi pembangunan tidak mengalami hambatan.
Konsep Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
            Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa pembentukan Kawasan Strategis Nasional  (KSN) memberikan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. KSN di Jawa Timur pada awalnya terdiri dari 7 (tujuh) daerah, yaitu: 1) Kabupaten Gresik, 2) Kabupaten Bangkalan, 3) Kabupaten Mojokerto, 4) Kota Mojokerto, 5) Kota Surabaya, 6) Kabupaten Sidoarjo, dan 7) Kabupaten Lamongan. Tetapi, pasca Jembatan Suramadu Pemerintah Provinsi Jatim memandang perlu untuk memperluas kawasan strategis tersebut menjadi Gerbangkertasusila/Germakertasusila/Gerdukertasusila. Tetapi, timbul kekhawatiran dari 3 pemerintah kabupaten di Madura (Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep) dan masyarakat bahwa pembangunan akan terjadi di Kabupaten Bangkalan saja. Oleh karena itu yang perlu diperhatikan antara lain: 1) Sinergikan konsep Renstra ke empat kabupaten yang ada ke dalam satu tujuan, yaitu: untuk kemajuan masyarakat di Pulau Madura; 2) Mengkomunikasikan secara terus menerus tentang konsep Gerbangkertasusila/Germaker- tasusila/Gerdukertasusila; dan 3) Ada solusi konkrit terkait dengan kemudahan investasi yang langsung dapat dinikmati oleh masyarakat Madura.



            Peranan BPWS pasca Suramadu sangat penting. Pembangunan percepatan dan fasilitasi Madura pasca Jembatan Suramadu yang dilakukan oleh BPWS pada tahap pertama adalah meningkatkan jalan di lintas Tengah (Bangkalan-Sumenep) sepanjang 23,6 km. Peningkatan akan dilakukan secara bertahap hingga memenuhi standar internasional. Total dana yang diusulkan untuk pengembangan wilayah Suramadu mencapai Rp 10 triliun selama jangka waktu lima tahun dari 2011-2015. Sedangkan, Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp 2 triliun untuk pengembangan Pulau Madura pada tahun 2014 dengan sebagian dari alokasi itu untuk membangun jalan lintas utara. Selanjutnya, pembangunan infrastruktur dimulai dari timur (Kabupaten Sumenep) dahulu. Dana yang dialokasikan stimulus infrastruktur di Sumenep, Sampang dan Pamekasan masing-masing sebesar Rp 2,5 miliar di setiap kabupaten pada tahun 2013. Bangkalan menerima alokasi dana yang sama, tetapi untuk kajian pembangunan. Pembangunan dan mengelola wilayah kaki Jembatan Surabaya-Madura, yang meliputi wilayah di sisi Surabaya sekitar 600 hektare dan sisi wilayah Madura sekitar 600 hektare.
Peranan BPWS di bidang pariwisata, seperti BPWS memberikan pelatihan kepada pemuda dan pemudi di 4 kabupaten di Madura, yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang, dan Bangkalan dalam bidang pariwisata. Pelatihan yang digelar sehari menjelang puasa di Sampang, 27-28 Juni 2014 lalu. Kegiatan ini merupakan upaya BPWS  memberdayakan sektor wisata sekaligus berupaya mencetak pengusaha yang bergerak di sektor pariwisata terampil.
Setelah melihat potensi dan karakteristik masyarakat Madura, maka konsep pembangunan yang cocok sebagai percepatan dan fasilitasi pembangunan Madura adalah  Konsep pembangunan kawasan yang “diterjemahkan” dalam strategi pembangunan di masing-masing kabupaten. Sedangkan, Rencana pengembangan Madura ke depan akan diarahkan pada ”Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)”. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) tersebut dirancang pemerintah dalam kaitan memberikan iklim kondusif bagi investasi, seperti: 1) penetapan intensif berupa keringanan pajak (tax holiday); 2) kemudahan perizinan dengan pelayanan satu atap; 3) tidak ada peraturan daerah yang bersifat distortif terhadap lingkungan usaha (business environment); dan 4) stabilitas keamanan relatif lebih stabil.
Kita memahami, bahwa usaha percepatan dan fasilitasi pembangunan Madura merupakan salah satu tugas dari Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dan melibatkan secara penuh multi stakeholder, khususnya empat (4) di Madura. Selanjutnya, daerah yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, harus terdapat 5 (lima) fasilitas fiskal yang sangat menguntungkan, yaitu: 1) impor barang ke daerah Kawasan Ekonomi Khusus lainnya akan mendapatkan penangguhan bea masuk, pembebasan bea cukai, dan tidak di pungut PPN serta  PPnBM; 2) penyerahan barang dari daerah pabean Indonesia lainnya (DPIL) terhadap Kawasan yang termasuk Ekonomi Khusus akan mendapatkan fasilitas PPN dan PPnB; 3) mendapatkan fasilitas pajak dan retribusi daerah; 4) diberikan tambahan fasilitas PPh sesuai karakteristik zona, yaitu: zona pengolahan ekspor, techno park, zona logistik, zona industri, dan zona ekonomi lainnya, seperti; zona pariwisata, zona keuangan, zona olahraga); 5) dapat memperoleh pengurangan pajak bumi dan bangunan.
Aspek-aspek infrastruktur yang bisa dibangun di Madura seperti: Aspek Fisik (Akses dan Transportasi). Pembangunan yang bisa dilakukan adalah: 1) Peningkatan Jaringan Jalan Nasional, Propinsi dan Kabupaten. Jaringan jalan yang ada di Madura dibedakan atas Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Jalan Kabupaten, Jalan Poros Desa, dan Jalan Desa. Kualitas jalan ini perlu ditingkatkan seiring dengan prediksi pertumbuhan ekonomi, pasca pembangunan Jembatan Suramadu; 2) Realisasi Pelabuhan peti kemas, seperti: pembangunan pelabuhan Tanjung Bumi di Kabupaten Bangkalan dan Pelabuhan Pasean di Kabupaten Pamekasan. Pembangunan ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah utara pulau Madura; 3) Pembangunan Terminal induk tipe A di sekitar jalan akses Suramadu di Dusun Tangkel, Kecamatan Burneh yang dapat meningkatkan jumlah Mobil Penumpang Umum (MPU) yang melintasi jembatan Suramadu; 4) Revitalisasi Jalan Kereta Api. Konservasi jalan Kereta Api yang menjadi salah satu rencana strategis dari kabupaten di Pulau Madura. Juga  pengembangan trayek angkutaan umum massal (komuter dan bus metro) ke depan dapat melayani kebutuhan pertumbuhan ekonomi secara terpola dalam kerangka pengembangan kota metropolitan di Madura.
Untuk meningkatkan pariwisata di Madura, peningkatan bidang transportasi udara, seperti: penerbangan yang terjadi di Bandara Trunojoyo (Sumenep)  bukan hanya melayani penerbangan Surabaya (Juanda)-Sumenep (Trunojoyo). Tetapi perlu diusahakan adanya integrasi penerbangan lainnya yang menghubungkan Madura dengan Pulau Bali, Kalimantan atau pulau lainnya di Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk memperbanyak wisatawan atau investor yang datang ke Madura. Apalagi Kabupaten Sumenep banyak menyimpan potensi pariwisata, seperti: Pulau Gili Hyang, Astana Syech Yusuf, Pantai Lombang dan pasir putih. Kondisi landasan pacu (runway) di Bandara Trunojoyo Sumenep  bisa mencapai 1.400 meter yang bisa melayani pesawat ATR 72 dengan kapasitas 70 tempat duduk. Tarif penerbangan pun harus dibuat murah, agar wisatawan ada greget untuk datang ke Madura.
Dari aspek ekonomi (Produksi Dan Pemasaran), pengembangan percepatan dan fasilitasi pembangunan Madura dilakukan pada: 1) Sektor Pertanian & Perkebunan (Penyangga Industrialisasi di Madura). Perlu diketahui, bahwa sektor pertanian di kabupaten Sampang menempati kontribusi urutan pertama terhadap pertumbuhan ekonomi, yaitu sebesar 51,75 %. Sedangkan di Kabupaten Bangkalan juga memberikan kontribusi sebesar 32,09%. Komoditas di kabupaten Pamekasan dan Sumenep yang bisa dikembangkan adalah komoditas kelapa dan jambu mente. Hal ini dikarenakan terdapat hampir di semua wilayah Madura. 

 Menyongsong era industrialisasi di Madura, perlu adanya upaya untuk mempersiapkan prioritas pembangunan Madura sesuai dengan kondisi dan potensi yang ada. Hal-hal yang bisa dilakukan secara rinci, sebagai berikut: 1) Program pengembangan Sumber daya Manusia (SDM) di Madura, mengingat masih rendahnya SDM Madura. Jika dibandingkan rataan masyarakat Jawa Timur, seperti di tunjukkan pada nilai IPM tahun 2006, yakni nilai rataan 4 Kabupaten di Madura adalah: (IHH=61,5; IP= 58,18; ID=B56,22; IPM=58,60); 2) Program revisi tata ruang Jawa Timur (merubah wilayah Gerbang Kertasusila menjadi Germa Kertasusila), dan Madura harus bisa masuk perioritas rencana pengembangan jangka pendek dan menengah, yakni dengan mengikutsertakan tiga kabupaten di Madura (Sampang, Pamekasan, dan Sumenep) agar dapat mengakomodasi masing-masing kepentingan kabupaten di Madura; 3) Tahapan terkait perencanaan terpadu (integreted planning) dalam rangka pengembangan Madura, yang meliputi pertanian menyeluruh:   perkebunan, peternakan, dan kelautan yang masih dominan (rataan Madura diatas 35 %), pertambangan, industri, dan pariwisata; 4) Program-program penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) maupun SK bersama 4 Bupati yang dapat memberikan kekuatan aspek legal hukum dalam rangka perencanaan terpadu.
Selanjutnya, hal-hal yang bisa dilakukan adalah: 5) Rencana aksi (action plan) dari kelembagaan Badan Pengembagan Suramadu (BPS) dengan penunjukan personil dalam struktur BPS agar dapat segera bekerja. Hal ini penting agar tak terjadi kebijakan yang tumpang-tindih antara Pemprov, pemerintah kota Surabaya dan empat Kabupaten di Madura;  6) Program-program yang memberikan iklim kondusif bagi investasi di Madura; 7) Program aksi pembangunan yang berwawasan lingkungan dalam upaya mencegah permasalahan lingkungan yang dimunculkan nantinya; 8) Program-program yang dapat menemukan dan menghasilkan energi baru; 9) Program penataan dan pelestarian sosial budaya; dan 10) Program revitalisasi potensi sektor agro kompleks di Madura.
Kesimpulannya, proses percepatan dan fasilitasi pembangunan di Madura harus melibatkan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun empat (4) kabupaten di Madura dan melibatkan stakeholder lainnya yang bisa mendongkrak pembangunan Madura lebih baik di masa depan. Namun, Madura yang terkenal akan budaya dan kearifan lokal yang agamis juga harus siap menerima konsekuensi dalam memasuki era industrialisasi. Kuncinya pembangunan yang ada tidak bisa menggeser budaya lokal. Hal ini merupakan tugas semua kalangan, khususnya yang menginginkan nilai-nilai budaya Mdura tetap terjaga. Menilik dari berbagai potensi dan karakteristik masyarakat Madura, maka konsep pembangunan yang terbaik buat Madura adalah Konsep Pembangunan Kawasan berbagai aspek yang nantinya akan menjadi Konsep Kawasan Khusus di Madura. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Madura bisa dinikmati secara merata tanpa melunturkan nilai-nilai budaya lokal.
Mator sakalangkong …



Referensi:
Abdurrahman. 2009. Analisa Sosial dan Membangun Madura Pasca Suramadu. Karsa, Vol. XVI No. 2 Oktober 2009.
Hakim. A, M. Andri. 2013. Social & Economic Mapping Sisi Madura dan Sisi Surabaya Dalam Mendukung Tata Ruang Suramadu.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Badan  Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura
Tempo.co. 2013. Bangun Madura, Pemerintah Siapkan Rp 786 Miliar. Diambil dari http://www.tempo.co/read/news/2013/07/19/092497973/Bangun-Madura-Pemerintah-Siapkan-Rp-786-Miliar
________. 2014. Pengembangan Suramadu Mandek, BPWS Salahkan Lahan. Diambil dari http://www.tempo.co/read/news/2014/06/09/090583613/Pengembangan-Suramadu-Mandek-BPWS-Salahkan-Lahan
Ulum, Miftahul. 2014. Pulau Madura Diguyur Rp2 Triliun di 2014. Diambil dari http://surabaya.bisnis.com/m/read/20140108/3/65607/pulau-madura-diguyur-rp2-triliun-di-2014
www.bpws.go.id
www.jatimprov.go.id
www.plat-m.com
www.pu.go.id
www.wikipedia.org

#IdeUntukSuramadu


http://www.plat-m.com/

2 comments for "Konsep Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Madura Pasca Jembatan Suramadu"

Unknown June 18, 2015 at 6:13 PM Delete Comment
This comment has been removed by a blog administrator.
SAYA PAK RADI DI SEMARANG September 27, 2016 at 5:29 PM Delete Comment
This comment has been removed by a blog administrator.