PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK DAN INFRASTRUKTUR INDONESIA SEBAGAI PERSIAPAN MENGHADAPI AFTA 2015
PENINGKATAN
DAYA SAING PRODUK DAN
INFRASTRUKTUR
INDONESIA SEBAGAI
PERSIAPAN
MENGHADAPI AFTA 2015
Oleh
Casmudi, S.AP
Kiprah Indonesia dalam organisasi ASEAN tidak bisa dipandang sebelah mata. Bahkan Sekretariat ASEAN pun berada di Jakarta sebagai kepercayaan negara-negara ASEAN terhadap Indonesia. Untuk mempererat kerjasama regional di kawasan ASEAN dibentuklah dalam sebuah wadah komunitas yang dinamakan Komunitas ASEAN. Komunitas ASEAN memberikan keleluasaan kerjasama regional negara-negara ASEAN tanpa batas dan sekat. Komunitas ASEAN memberikan dampak globalisasi yang luar biasa di kawasan ASEAN. Komunitas ASEAN akan berlaku mulai akhir tahun 2015 yang disebut Komunitas ASEAN 2015. Komunitas ASEAN 2015 resmi disepakati dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015” oleh para pemimpin Negara-negara ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Komunitas ASEAN 2015 mengandung tiga pilar penting, yaitu: Komunitas Keamanan ASEAN atau ASEAN Security Community (ASC), Komunitas Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC), dan Komunitas Sosial dan Budaya ASEAN atau ASEAN Social and Cultural Community (ASCC).
Negara-negara ASEAN
Berlakunya salah satu pilar dari Komunitas ASEAN 2015, yaitu: Komunitas
Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC) akan menyebabkan lalu-lintas
perdagangan bebas (AFTA) 2015 di kawasan ASEAN menjadi tanpa kendala. ASEAN
Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN
untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) dapat diartikan sebagai kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak
ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi
negara-negara anggota ASEAN. Sebenarnya AFTA
dibentuk sudah lama, yaitu pada saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di
Singapura tahun 1992. Tetapi, pada akhir tahun 2015 negara-negara di ASEAN akan
merasakan dampaknya.
Perlu diketahui, bahwa implementasi perdagangan bebas khususnya di Asia
Tenggara yang tergabung dalam AFTA menyatakan proses perdagangan tersebut
tersistem pada skema CEPT-AFTA. Common Effective Preferential Tarif Scheme
(CEPT) merupakan program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan
non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN sehingga dalam
melakukan perdagangan sesama anggota, biaya operasional mampu di tekan sehinnga
akan menguntungkan bagai negara-negara ASEAN. Penyelenggraan AFTA bertujuan
untuk meningkatkan daya saing ekonomi
negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia,
untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.
Dengan berlakunya AFTA 2015, berarti
negara-negara ASEAN menyepakati pewujudan integrasi ekonomi kawasan yang penerapannya
mengacu pada ASEAN Economic Community (AEC) Blueprint. AEC Blueprint merupakan
pedoman bagi negara-negara Anggota ASEAN dalam mewujudkan AEC 2015. AEC
Blueprint mengandung empat (4) pilar utama yaitu: (1) ASEAN sebagai pasar
tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas
barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih
bebas; (2) ASEAN sebagai kawasan dengan dayasaing ekonomi tinggi, dengan elemen
peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerse; (3) ASEAN
sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen
pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk
negara-negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos, dan Vietnam); dan (4) ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan elemen perndekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan,
dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global.
Siapkah
Indonesia menghadapi AFTA 2015?
Sekarang kembali ke negeri kita
Indonesia. Berlakunya AFTA 2015 akan memberikan dampak yang serius terhadap
perekonomian Indonesia. Indonesia harus memaksa dirinya untuk menjadi negara
yang mampu berdayasaing tinggi dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya. Banyak
kalangan yang beranggapan, bahwa Indonesia belum seratus persen siap menghadapi
AFTA 2015. Menghadapi AFTA 2015 ibarat pertarungan tinju yang beda kelas
(amatir melawan profesional). Kalau boleh jujur, masyarakat Indonesia belum sepenuhnya
memahami dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Penyebab yang paling mendasar
adalah sosialisasi yang dilakukan pemerintah belum terasa gaungnya. Jangankan
di tingkat masyarakat kelas bawah, kalangan menengah ke atas pun belum memahami
sepenuhnya dampak yang luar biasa dari AFTA 2015. Padahal pemahaman tentang
berlakunya AFTA 2015 menjadikan masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan sejak
dini agar menjadi pelaku yang mampu berdayasaing dalam bidang ekonomi. Karena,
menghadapi AFTA 2015 berarti siap menghadapi liberalisasi ekonomi yang dirasa
masyarakat Indonesia belum siap untuk menerimanya.
Pertanyaan yang menyentak kita adalah
sudah siapkah Indonesia untuk menghadapi
AFTA 2015? Padahal saat berlakunya AFTA 2015 secara hitung mundur tinggal
22 bulan lagi. Kita tahu, bahwa pada tahun 2014, Indonesia pikiran dan
tenaganya tercurah total untuk mensukseskan tahun politik dalam ajang Pemilihan
Umum 2014 (pemilihan legislatif dan Presiden). Hal inilah yang menyebabkan
sosialisasi kepada masyarakat Indonesia dalam menghadapi AFTA 2015 menjadi
terabaikan (kurang maksimal). Padahal pertarungan menghadapi AFTA 2015 bagaikan
pertarungan hidup mati dalam ekonomi. Kalau kita belum siap menghadapinya,
Indonesia akan dihajar habis oleh negara
lain di ASEAN, seperti Thailand, Singapura yang telah mempersiapkan diri dengan
sebaik-baiknya dalam menghadapai AFTA 2015 sejak dini. Seperti di Negara
Thailand, sosialisasi terhadap masyarakat pun dilakukan secara besar-besaran di
berbagai media. Kalau Indonesia? Nanti dulu. Hanya sebatas di forum-forum resmi
yang hanya diketahui kalangan intelektual saja. Kaum bawah masih zero pemahamannya. Kita lebih mengetahui
tentang gaungnya Piala Dunia 2014 dan Pemilu 2014.
Ketidaksiapan Indonesia menghadapi
AFTA 2015 akan memberikan bencana perekonomian. Lalu-lintas produk negara-negara
ASEAN yang diklaim lebih berkualitas akan menggeser dayasaing produk Indonesia.
Apalagi perdagangan Indonesia terhadap ASEAN mengalami defisit sebesar 527,5
milliar dollarAS secara kumulatif dari Januari hingga November 2013. Jika
defisit ini tidak bisa diatasi, maka akan menyebabkan Indonesia menjadi pasar produk ASEAN. Defisit ini
disebabkan karena Indonesia masih mengimpor minyak mentah dari Singapura dan
impor buah dan otomotif dari Thailand (Kompas, 4 Januari 2014). Oleh karena
itu, Indonesia betul-betul harus serius mengambil
langkah strategis untuk menghadapi dampak serius AFTA 2015. Wakil Sekretaris
Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan sektor-sektor
yang akan menjadi unggulan Indonesia dalam AFTA 2015 adalah sektor Sumber Daya
Alam (SDA), Informasi Teknologi, dan Ekonomi Kreatif. Ketiga sektor ini
merupakan sektor terkuat Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN
yang lain. Selain itu, dampak masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia
harus harus dipastikan bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar.
Menurut Direktur Eksekutif Center
of Reform on Economics (CORE) Hendri Saparini menyatakan, bahwa kesiapan
Indonesia dalam menghadapi AFTA 2015 mencapai 82 persen. Hal itu
ditengarai ada empat (4) isu penting
yang perlu kerja keras untuk segera diantisipasi oleh pemerintah dalam
menghadapi AFTA 2015, yaitu: 1) Indonesia berpotensi sekedar pemasok energi dan
bahan baku bagi industrilasasi di kawasan ASEAN, sehingga manfaat yang
diperoleh dari kekayaan sumber daya alam mininal, tetapi defisit neraca
perdagangan barang Indonesia yang saat ini paling besar di antara negara-negara
ASEAN semakin bertambah, 2) melebarkan defisit perdagangan jasa seiring
peningkatan perdagangan barang, 3) membebaskan aliran tenaga kerja sehingga
Indonesia harus mengantisipasi dengan menyiapkan strategi karena potensi
membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA), dan 4) masuknya investasi ke Indonesia
dari dalam dan luar ASEAN.
Untuk menghadapi berlakunya AFTA
2015, Pemerintah Indonesia harus segera mengambil langkah-langkah strategis,diantaranya
:1). Peningkatan Daya Saing Ekonomi,2). Peningkatan Laju Ekspor, 3). Reformasi
Regulasi, 4). Perbaikan Infrastruktur,5). Reformasi Iklim, 6). Reformasi
Kelembagaan, 7). Pemberdayaan UMKM,8). Pengembangan Pusat UMKM Berbasis WebsiteTeknologi
informasi, dan 9). Penguatan
Ketahanan Ekonomi.
Peningkatan
Kualitas Produk Ekspor
Pertarungan di
kancah AFTA 2015 sangatlah keras. Sirkulasi produk yang berada di kawasan
ASEAN, menyebabkan Indonesia harus bekerja ekstra keras menjadi pelaku
perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar atau
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdayasaing di kawasan
ASEAN. Oleh sebab itu, kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa
diterima di pasar ASEAN. Hal ini bukan masalah yang sepele buat Pemerintah dan
pelaku industri. Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang
menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia,
Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk
hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Dalam
perdagangan dunia, Indonesia bukan
penentu harga, melainkan price taker.
Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari
produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi atau revaluasi).
Perlu adanya
langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak
memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja”
(aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha.
Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat
Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdayasaing
tinggi dan meningkatkan laju ekspor. Dalam bidang jasa, peran pemerintah sangat
penting seperti program peningkatan kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja
di Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja lokal di luar negeri. Pengurusan
sertifikasi keahlian pun jangan sampai memakan waktu lama (berbelit). Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus memaksimalkan kemampuannya
dengan mengikuti berbagai seminar atau pelatihan keterampilan agar wawasan
semakin luas. Kita tidak ingin tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri
menyandang stigma negatif, dalam arti tidak mempunyai keahlian dan kecakapan
dalam menghadapi arus globalisasi. Saat ini, kemampuan tenaga kerja kita yang
bekerja di luar negeri masih di bawah Philipina. Sebagai contoh, Kasus di
Singapura yang memberikan gambaran bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari
Philipina yang bekerja di sektor informal lebih dihargai dibandingkan dengan
TKW dari Indonesia. Penyebabnya adalah masalah kemampuan berbahasa Inggris para
TKW yang kurang mahir. Perlu adanya kerjasama Pemerintah dan stakeholders
lainnya secara konsisten dalam mengatasi kualitas produk kita agar bisa
bersaing di kawasan ASEAN.
Kontribusi Pemerintah untuk
mewujudkan produk dalam negeri yang berkualitas di pasaran ASEAN sangatlah
menentukan. Dalam perindustrian, masalah ketersedian modal yang cukup para
pelaku usaha, teknologi informasi yang memadai, dan tenaga kerja yang terampil
di bidangnya serta diimbangi dengan keahlian pengusaha, organisasi dan
manajemem perusahaan, pemakaian teknologi maju dan input lainnya akan memberikan
andil yang besar dalam mencetak produk dalam negeri bermutu tinggi di pasaran
ASEAN. Disinilah kerja sama Pemerintah dan pengusaha sangat dibutuhkan untuk
menciptakan hasil produksi perusahaan yang bermutu.
Pemerintah hendaknya membantu menciptakan
hubungan industrial yang kondusif. Terpenting adalah peranan untuk menekan
biaya produksi dalam perusahaan, agar produk yang berkualitas akan tetap
terjaga. Bahan baku murah dan mudah didapat, pajak yang tidak memberatkan
pelaku usaha, dan peraturan perundang-undangan yang melindungi dunia usaha akan
meningkatkan ekspor secara berkesinambungan. Perlu dipahami, bahwa kapasitas
daya saing pelaku usaha kita, seperti Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
masih berada di urutan terbawah dibandingkan dengan negara-negara lain di
ASEAN. Apalagi, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tergabung dalam
ekonomi APEC. Perlu kerja ekstra dari berbagai kalangan dalam merespon hal
tersebut.
Dari grafik di atas, dapat diketahui
bahwa Singapura adalah negara di ASEAN yang paling hebat dalam daya saing
UMKM.Disusul dengan Malaysia, Thailand, Filipina dan terakhir Indonesia. Kurangnya
dayasaing UMKM Indonesia dikarenakan masalah ketersediaan modal, akses
informasi dan kurangnya mengikuti
perkembangan teknologi.
Perbaikan
Infrastruktur secara Menyeluruh
Kemampuan daya saing produk
Indonesia di pasaran ASEAN menuntut ketersediannya infrastruktur yang memadahi.
Infrastruktur yang kurang maksimal akan memperlambat gerak laju ekspor berbagai
produk. Akibatnya kepercayaan permintaan luar negeri terhadap produk kita
mengalami penurunan. Bahkan produk yang berdiam lama selama di perjalanan akan
mengalami penyusutan kualitas. Sama halnya dalam permintaan jasa, seperti
tenaga kerja kita ke luar negeri juga membutuhkan sarana infrastruktur yang
memadai, agar permintaan luar negeri terhadap tenaga kerja kita bisa sesuai
jadwal.
Perlu disadari, bahwa infrastruktur
di negeri kita masih jauh dari apa yang diharapkan. Masalah infrastruktur
merupakan pekerjaan rumah Pemerintah yang harus diselesaikan sesegera mungkin dalam
menghadapi AFTA 2015, adalah: 1) Memperbaiki semua infrastruktur yang
rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang (sebagian hancur
karena tanah longsor dalam waktu singkat); 2) Membangun jalan tol atau jalan
kereta api ke pelabuhan, dan memperluas kapasitas pelabuhan seperti Tanjung
Priok, Tanjung Perak dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk
barang dalam beberapa tahun ke depan; 3) Meningkatkan akselerasilistrik dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi. Sangatlah
penting untuk mempermudah aliran logistik yang merupakan urat nadi perdagangan
pada khususnya, seperti pengiriman hasil produksi dan logistik dari pabrik ke pelabuhan atau
sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran. Memerlukan sarana
transportasi yang memadai, seperti kondisi jalan raya yang baik dan mencukupi,
fasilitas pelabuhan yang memadahi dan lain-lain perlu penanganan yang serius
dan terkoordinir. Tercapainya infrastruktur yang memadahi akan berpengaruh
besar terhadap daya saing produk dalam negeri. Dengan demikian, daya saing sangat ditentukan oleh kecepatan
barang masuk dan keluar. Saking pentingnya infrastruktur dalam mensukseskan
AFTA 2015, Pemerintah seharusnya menjadikan sektor ini adalah sektor yang
paling diprioritaskan.
Pemerintah Pusat dan daerah
hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai kebijakan, agar
pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan raya dan sarana
transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Bahkan pembangunan sarana
transportasi ini mampu menjangkau sampai ke pedesaan, di mana terdapat UMKM
atau home industryyang menciptakan
ekonomi kreatif agar bisa membantu negara dalam meningkatkan laju ekspor. Akses
insfrastruktur benar-benar merupakan faktor penentu dalam memperlancar
sirkulasi produk yang mempunyai daya saing tinggi. Apalagi, ketersediaan infrastruktur mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Sudah saatnya kita mempersiapkan diri untuk menghadapi AFTA 2015.
Referensi:
APEC. (2006a). A Research on the Innovation Promoting
Policy for SMEs in APEC” Survey and Case Studies. APEC SME Innovation
Center, Korea Technology and Information Promotion Agency for SMEs, Seoul.
APEC. (2006b). Economic Impacts of Innovative SMEs and
Effective Promotion Strategie. Seoul: APEC SME Innovation Center .
Deplu ASEAN.
(2007). ASEAN Selayang Pandang.
Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, hal.
29.
Kompas, 4 Januari
2014. Perdagangan ke ASEAN, Perlu Upaya
Keras Mengatasi Defisit.
Sholeh. (2013). Persiapan Indonesia dalam Menghadapi AEC
(ASEAN Economic Community) 2015.eJournal
Ilmu Hubungan Internasional, 1 (2): 509-522
http://ditjenkpi.kemendag.go.id/website_kpi/Umum/Setditjen/BukuMenujuASEAN
ECONOMIC COMMUNITY 2015
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/02/25/peningkatan-daya-saing-produk-dan-infrastruktur-indonesia-sebagai-persiapan-menghadapi-afta-2015-634576.html
2 comments for "PENINGKATAN DAYA SAING PRODUK DAN INFRASTRUKTUR INDONESIA SEBAGAI PERSIAPAN MENGHADAPI AFTA 2015"